Terjadi Tunggakan BPJS Kesehatan, Sekda Gelar Rapat

356 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, memimpin Rapat Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, (19/4/ 2021).

Rapat dilaksanakan guna menyikapi dan membahas soal tunggakan iurang BPJS Peserta Mandiri, desa yang belum menyetor iuran, dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, mengingatkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk selalu memperbaiki atau update data JKN-KIS di masing-masing desa.

“Supaya kita bisa memastikan data dan angka dan mengetahui kondisi terkini,” ujarnya.

Sekda meminta agar data peserta JKN-KIS di desa terus diperbaiki sehingga data lebih valid. Pemkab Sintang lanjutnya, sangat komitmen membantu mensukseskan program JKN-KIS di Kabupaten Sintang.

“Soal pemutihan atau diskon bagi penunggak iuran bisa dikaji lagi,” ungkap Yosepha Hasnah.

Sekda juga meminta agar pembayaran BPJS bagi perangkat desa agar lebih ditertibkan supaya tidak terjadi keterlambatan.

“BPJS, Dinas PMPD dan BPKAD perlu memperkuat koordinasi dalam hal pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa ini,” terang Yosepha Hasnah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Ridwan Tony Hasiholan Pane menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN-KIS di Kabupaten Sintang.

“Kami membuka pengaduan dalam hal pelayanan kesehatan sampai ke Puskesmas. Kami mendorong badan usaha dari kota sampai kecamatan untuk bergabung sebagai peserta BPJS. Soal tunggakan, keluhan mereka adalah akumulasi tunggakan yang membuat peserta merasa berat untuk membayar,” ujarnya.

Untuk masalah tunggakkan, dirinya menyarankan agar ada ada pengurangan atau pengampunan, sembari mencontohkan program pengampunan pajak.

“Bisa dibuat terobosan diskon satu tahun bagi para penunggak, ini misalnya saja. Peserta yang di kecamatan mengeluhkan susah bayarnya,” terangnya. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan