Nama Bupati Sintang Dicatut Jadi Akun Palsu di Facebook

436 views
banner 468x60)


SM-Sintang : Nama Bupati Sintang, Jarot Winarno, dicatut jadi akun palsu di Facebook (FB). Jarot Winarno menilai ada orang tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya sebagai akun Facebook palsu.

Hal tersebut dibenarkan Bupati Sintang. Dia menegaskan tidak memiliki akun apapun di Facebook.

“Ya, jelas palsu. Saya enggak punya akun FB. Itu orang memanfaatkan,” kata Bupati Sintang, kepada sintangmedia.com yang menghubunginya melalui WhatsApp, Jumat (14/1/2021).

Hal senada dijelaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sintang, Kurniawan. Dirinya menandaskan Bupati Sintang tidak pernah memerintahkan, memberikan kuasa, dan membuat akun Facebook dengan nama Jarot Winarno.

Sejauh ini, lanjut Kurniawan, Bupati Sintang tidak pernah memiliki akun FB. Sehingga akun FB bernama Winarno Jarot tersebut adalah palsu dan dibuat tanpa sepengetahuan Bupati Sintang.

“Pemerintah kabupaten dan Bupati Sintang tidak bertanggung jawab terhadap konten yang di-posting di akun FB tersebut. Masyarakat diminta untuk memblokir saja,” kata Kurniawan menegaskan.

Kurniawan mengungkapkan, sepanjang sepengetahuannya, Bupati Sintang bermedia sosial hanya melalui instagram dengan akun #winarnojarot yang pengikutnya sebanyak 271 ribu

“Itupun kalau kita cari ada juga 2 akun lain selain yang saya sebutkan tadi. Dua akun itu atas nama #jarotwinarno dengan pengikut 231 dan #jarot_winarno dengan pengikut 325. Itu yang saya ketahui.” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran sintangmedia.com, akun FB Bupati Sintang yang dimaksudkan ternyata ada dua. Satu dengan nama Winarno Jarot dan yang satu lagi dengan nama Jarot Winarno. Keduanya hanya memiliki 3 pertemanan.

Ketika ditanyakan apakah akan ada upaya hukum untuk pencatutan nama tersebut, Kurniawan menegaskan hal tersebut jika sampai terjadi pelanggaran semisal penipuan maka akan ditempuh kearah hukum

“Kalau ditemukan pelanggaran hukumnya, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum. Kami mengimbau ke semuanya harus jujur dalam bermedsos. Di samping itu harus mengetahui batasan-batasan hukumnya,” katanya. (up)


editor : Petrus Heri Sutopo

banner 468x60)

Daerah

Penulis: 
    author

    Posting Terkait

    banner 468x60)

    Tinggalkan pesan