Maryadi: Forum Anak Mitra Pemkab Dalam Pemenuhan dan Perlindungan Anak

489 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi berharap Forum Anak dapat menjadi mitra pemerintah dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“kabupaten Sintang bangga sudah memiliki Forum Anak sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan, dan saya melihat potensi serta peluang yang sangat besar untuk bisa bersinergi dengan Forum Anak. Dengan demikian anak bukan hanya sekedar menjadi objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan dengan perannya sebagai pelopor dan pelapor,” ungkap Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi ditemui dikantornya, Rabu (23/6/2021).

Maryadi mengakui, sebelumnya dia sempat bertanya apa makna dari Forum Anak ini.

“Saya pernah bertanya kepada teman-teman tentang apa makna Forum Anak bagi mereka. Di antaranya banyak yang berbagi cerita bahwa Forum Anak adalah wadah bagi mereka untuk berproses tumbuh dan berkembang. Bahkan beberapa teman mengungkapkan bahwa Forum Anak adalah wadah yang mengubah jalan hidup mereka ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Untuk itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi berharap Forum Anak kedepan semakin kreatif dan inovatif dalam menyuarakan hak dan perlindungan anak pada pemerintah. Selama ini, kata Maryadi kegiatan Forum Anak Kabupaten Sintang dinilai sangat positif.

“Kehadiran mereka ini sangat positif. Mereka juga turut menyuarakan hak anak dalam proses pembangunan di Kabupaten Sintang,” kata Maryadi.

Untuk diketahui, sejak 2009 hingga saat ini, Forum Anak telah terbentuk di 34 provinsi,  433 kabupaten/kota, 841 kecamatan, dan 1.081 desa/kelurahan. Jumlah ini harus terus bertambah dengan mengevaluasi daerah mana saja yang belum terbentuk dan kendala apa yang menghambatnya. Dengan demikian diharapkan ke depannya semua daerah dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan dapat membentuk Forum Anak dan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan hak bagi 79,55 juta anak di Indonesia. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan