Legislator Minta Kepolisian Segera Tindak Aktivitas PETI di Sintang

293 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Agrianus meminta pemerintah daerah dan kepolisian segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Kabupaten Sintang.

“Keluhan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin seharusnya segera di tindaklanjuti. Apalagi jika kegiatan PETI tersebut telah berdampak pada kerusakan lingkungan dan lahan pertanian yang merugikan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi media ini Kamis (22/4/2021).

Namun sebelumnya kata dia meminta meminta pemerintah daerah dan pihak Kepolisian segera menyampaikan imbauan kepada pelaku aktifitas PETI maupun masyarakat setempat, untuk menghentikan kegiatannya.

“Hal ini diperlukan upaya persuasif terlebih dahulu. Sehingga masyarakat setempat dapat memahaminya. Apabila himbauan tidak juga di tindaklanjuti maka baru melakukan penindakan,” kata Agrianus.

Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus berusaha memberikan informasi mengenai dampak akibat pertambangan liar kepada masyarakat. Sehingga dengan sendirinya masyarakat akan menyadarinya.

“Karena hanya upaya penindakan yang dikedepankan dan pelaksanaan penindakan nya tidak konsisten juga tidak akan menyelesaikan masalah PETI. Aktivitas yang merugikan harus dihentikan,” sebut dia.

Sementara itu, sehari sebelumnya berlangsung Rapat Koordinasi Dalam Rangka membahas penanganan Penambangan Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Sintang di Aula BKPM Polres Sintang pada Rabu, (21/4/ 2021).

Wakapolres Sintang, Kompol Alber Manurung mengatakan rakor mengundang segala pihak dengan tujuan untuk bersama-sama mencari solusi dari masalah Peti di wilayah hukum Polres Sintang.

“Kita ketahui bahwa masalah Peti sangat komplek karena mencakup aspek sosial masyarakat, penegakan hukum dan Lingkungan hidup. Maka dari itu perlu masukan dari segala pihak guna mendapatkan solusi bersama,” kata Alber.

Menurut Alber, berdasarkan pendataan di lapangan, masih ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di sejumlah kecamatan.

Karena persoalannya komplek, Wakapolres menilai perlunya peran dan kebijakan pemerintah sehingga pada saat penindakan tidak ada benturan dengan masyarakat. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan