SINTANGMEDIA : Hari terakhir pemberlakuan larangan mudik, peningkatan jumlah orang yang positif semakin tinggi. Terbukti, di 12 jam pertama saja yang dimulai pada pukul 07.00 – 19.00 wib, hari Senin ini Posko Covid-19 di Desa Sepulut sudah mencatat 9 orang yang berdasarkan hasil swab antigen positif covid-19.
Menurut koordinator posko, Warsono dari BPBD Kabupaten Sintang, ke 9 orang yang positif tersebut, 1 diantaranya adalah kiriman dari Kabupaten Sekadau.
“Benar, jadi kita dapat kiriman dari Sekadau 1 orang warga Sintang yang diperiksa di Posko covid-19 Kabupaten Sekadau di Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir positif covid-19. Sementara yang kita dapati di Posko Sepulut sebanyak 8 orang. Jadi jumlahnya ditambah kiriman tadi, sebanyak 9 orang,” jelas Warsono.
Warsono juga memaparkan, berdasarkan catatan petugas di shift yang pertama, berhasil menghentikan sebayak 189 kendaraan berbagai jenis dengan yang terbanyak adalah sepeda motor yang mencapai 124 unit, 28 mobil keluarga, 13 truk, 12 mobil box, kemudian masing-masing 5 unit bis dan taksi serta 2 mobil pick-up.
“Setelah di data, terdapat 303 orang dan langsung kita rapid test antigen. Hasilnya terdapat 295 orang negatif dan 8 orang positif covid-19. Kemudian ada satu orang kiriman dari Sekadau. Selain itu kami juga mencatat terdapat 15 kendaraan berupa 4 mobil dan 11 sepeda motor yang berbalik arah, menghindari pos penyekatan,” tambahnya.
Berdasarkan data media ini, angka orang yang positif covid-19 dari hasil pemeriksaan di posko Sepulut mulai merangkak naik pada hari Jumat (14/5/2021) sebanyak 8 orang, kemudian pada Minggu (16/5/2021) yang mencapai 9 orang.
Seperti diketahui, posko covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, sedianya berakhir hari ini. Namun, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Bupati Sintang Jarot Winarno, memutuskan untuk memperpanjang operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.
Begitu pula Kepolisian RI mengumumkan penerapan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021. (Up)
Editor : PETRUS HERI SUTOPO