Kapolres Sintang Tegaskan, Penegakan Hukum Terhadap PETI Sebagai Upaya Terakhir.

263 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI merupakan upaya terakhir untuk dilakukan.

Hal itu dikatakan Kapolres Sintang dalam rapat koordinasi penanganan PETI di Wilayah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, (7/5/2021).

“Setiap penegakan hukum, ternyata tidak memberikan solusi yang permanen. Tidak semua PETI bisa ditindak karena terlalu banyak PETI di Kabupaten Sintang. Dalam penegakan hukum atas aktivitas PETI ini, kami tidak mau ada terjadi konflik,” kata Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak.

Menurut Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, dari 14 kecamatan, 11 kecamatan ada aktivitas PETI.

“Alat yang mereka gunakan seperti mesin dong feng, fuso dan panther serta jenis lain di darat dan sungai,” ungkapnya.

Terkait dengan upaya pembatasan, Kapolres Sintang sepakat untuk dilakukan pembatasan atas aktivitas PETI. Kapolres Sintang juga menuturkan, jika ijin atas aktivitas PETI memang sulit karena menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Kapolres Sintang, akibat dari aktifitas PETI terhadap lingkungan adalah rusaknya lingkungan itu sendiri, erosi, longsor, banjir, pemukiman rusak, aliran sungai, habitat ekosistem sungai dan hutan yang rusak.

“Bila dibiarkan dan tidak dikendalikan, maka akan menjadi bola liar. Kami juga belum melalukan cek apakah para penambang menggunakan mercuri. Alat penambang ini seperti sebuah rumah di sepanjang sungai dan bisa berpindah,” tambah Kapolres Sintang.

“Wacana agar penambang diwadahi bisa juga dilakukan dengan pembatasan yang ada. PETI ini sangat bersinggungan dengan hukum karena tidak ada izin, lingkungan hidup dan bisa menimbulkan konflik di masyarakat. ini memang bukan hanya di Sintang, tetapi di Kalbar dan Indonesia. Di negara kita belum ada aturan yang mengatur soal aktivitas PETI. Namun, kalau tidak dikendalikan, akan bersinggungan dengan hukum, maka perlu dibatasi dan dikendalikan.” imbuh Kapolres Sintang. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan