Jarot Winarno: Salus Populi Suprema Lex Esto

307 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Terkait petisi penolakan penerapan PPKM yang digaungkan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sintang, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan keselamatan masyarakat yang paling utama dibandingkan ekonomi dalam mengambil kebijakan publik terhadap wabah pandemic Covid-19.

Meskipun ada himbauan dari Gubernur Kalimantan Barat, Pemkab Sintang tidak pernah melakukan kebijakan lockdown seperti di kota Pontianak, untuk menekan laju penyebaran corona.

“Jika harus memilih, meninggal atau masalah ekonomi, kalau saya jangan sampai meninggal dulu. Bahwa itu berdampak pada ekonomi, iya. Cuma kita ada kebijakan satgas. Tempat usaha masih boleh buka sampai jam 22.00 wib di sintang. Intinya salus populi suprema lex esto,” kata Jarot.

Pemerintah kata Jarot, sudah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan, apalagi berkaitan dengan pengetatan aktivitas masyarakat, yang berdampak pada sektor ekonomi.

“Bahwa ada pengaruhnya ke sektor ekonomi, iya saya akui. Tapi carilah kabupaten mana yang seperti sintang. Saya tidak pernah, sejak awal dulu kan tidak pernah melakukan lockdown kota, mencegah orang masuk ke kota, lalu menutup warung kopi awal-awal. Saya selalu mempertimbangkan ekonomi, kita batasi sampai jam 22.00 malam, untuk tadi menjaga situasi ekonomi. Kalau kita sudah tingkatan desa sama kelurahan bisa melakukan PPKM, itu akan membantu kita. Cuma karena ancaman kebanyakan kluster yang baru pulang dari pontianak, maka kita lebih ketat jaga orang masuk sintang,” beber Jarot. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan