IMM Kapuas Raya Tolak PPKM Skala Mikro Di Sintang, Ini Alasannya

281 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memutuskan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, sebagai tindak lanjut dari keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tanggal 19 April 2021. Tujuan dari kebijakan ini diterapkan adalah untuk menekan kasus positif serta melandaikan kurva penyebaran Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut, Kalbar masuk dalam salah satu provinsi yang harus melaksanakan PPKM Mikro.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dimulai tanggal 20 April 2021.

Penerapan PPKM Mikro lebih mengoptimalkan Pos Komando Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu, kabupaten/kota di Kalbar harus mengatur PPKM Mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga RT/ Rukun Warga yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.

Namun demikian, pemberlakuan PPKM Skala Mikro ini dikritisi oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kapuas Raya, yang menggalang petisi menolak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kabupaten Sintang, melalui petisi daring yang dibuat di situs Change.org, yang sudah ditandatangani hampir 200 orang dari 200 dukungan yang dibutuhkan.

Petisi itu mendesak agar pemerintah menghentikan penerapan PPKM yang dinilai tidak pro terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Sintang.

“Hentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak pro terhadap para pedagang kecil, buruh lepas, pelaku usaha mikro dan pekerja sektor informasi masyarakat bawah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat,” kata Kabid Hikmah PC IMM Kapuas Raya, Aldo Topan Rivaldi, pada Senin kemarin (26/4/2021).

Topan menilai, seluruh pihak termasuk masyarakat memiliki tanggungjawab moral untuk mencegah penularan virus covid 19 di Kabupaten Sintang.

Akan tetapi, kebijakan pemerintah terkhusus Satgas Covid-19 harus dengan cara-cara menolong sumber mata pencaharian masyarakat yang semakin kesulitan selama pandemi.

Ketakutan pelaku UMKM tidak dapat menafkahi keluarga dinilai Topan akan lebih besar daripada kekhawatiran penularan covid 19 itu sendiri. Lebih dari itu, ketidakstabilan ekonomi masyarakat dapat mengguncang kestabilan kehidupan sosial. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan