SINTANGMEDIA : Pandemi Covid-19 yang masih terjadi, menuntut penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan diberbagai sektor kehidupan.
Begitu pula dalam penyelenggaraan PILKADES (Pemilihan Kepala Desa) Serentak di Kabupaten Sintang yang bakal diselenggarakan di 292 desa pada 7 Juli 2021 ini, yang harus juga menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward meminta kepada Panitia kegiatan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, pada Pilkades serentak yang akan digelar pada 7 Juli nanti.
“Kita minta panitia Pilkades agar tidak kendor soal Protokol Kesehatan, ini penting dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Edward Jeffray dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, Pilkades merupakan bagian proses demokrasi di tingkat desa, dan sudah ditetapkan pelaksanaannya, sehingga Panitia maupun pihak Dinas teknis dapat memaksimalkan tugasnya.
” kita di tahun ini memang berbeda karena dalam kondisi pandemi. Bagaimana pun kita harus dapat mensukseskan Pilkada ini tanpa ada hambatan, termasuk dengan mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan, baik menyangkut aturan dan juknisnya maupun non teknisnya,” beber Wakil Ketua I DPRD Sintang ini
Untuk itu, masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumunan agar tidak muncul penularan.
“Jangan sampai ada klaster Pilkada, kita harus pastikan ini Pilkades juga adalah kepentingan negara dan masyarakat, soal kesehatan juga kepentingan negara dan masyarakat. Artinya sama penting, tinggal kita saja lagi dapat mematuhi ketentuan yang ditetapkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pilkades di Kabupaten Sintang diikuti sebanyak 291 desa dengan jumlah calon sebanyak 1.023 orang. (Up)
Editor : PETRUS HERI SUTOPO