SINTANGMEDIA : Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sudirman pihaknya segera akan menindaklanjuti keluhan para pedagang los Pasar Masukan yang telah mengirimkan surat kepada Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang.
Menurut Sudirman, dalam surat tersebut para pedagang mengkritisi adanya pelanggaran yang sebelumnya telah disepakati bersama.
“Surat mereka berisi keluhan akan masalah yang terjadi di Pasar Masuka seperti banyak agen ikan dan daging yang buka sampai jam 09.00 WIB, padahal ada kesepakatan antara agen dan pengecer, bahwa agen hanya buka sampai jam 06.00 WIB saja,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini.
Selain itu, lanjut Sudirman keluhan lain yang disampaikan pedagang seperti agen yang masih melayani pembelian dibawah 3 kg, adanya pedagang yang jualan diluar tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah, banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan masuk dan tempat parkir, serta mengeluhkan kondisi kebersihan pasar yang tidak maksimal dilakukan pemeliharaan.
“Kita memahami keluhan para pedagang. Karena menyebabkan barang dagangan mereka menjadi tidak laku. Dan kami sudah mengidentifikasi masalah yang ada di Pasar Masuka,” kata Sudirman.
Terkait pedagang yang berjualan diluar area, Sudirman menegaskan sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan tempat bagi mereka, tetapi dengan alasan tertentu mereka memilih diluar lokasi.
“Sebenarnya dilarang untuk dijadikan tempat berjualan. Kita akan segera melakukan penertiban dan penataan. Serta upaya yang lain yang diperlukan untuk mengatasi masalah yang ada,” tambah Sudirman.
Untuk itu dirinya berharap adanya kerjasama lintas instansi sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Kami juga setuju jika OPD terkait menugaskan personilnya untuk setiap hari berada di posko yang ada di Pasar Masuka,” imbuhnya. (Up)
Editor : PETRUS HERI SUTOPO