SINTANGMEDIA : Anggota DPRD Kabupaten Sintang, H. Senen Maryono, memberikan tanggapan perihal pembatalan pemberangkatan jemaah haji untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima yakni ibadah haji.
“Pembatalan haji ini merupakan kebijakan dari pusat, dan tentunya setelah mendapat jawaban dari pemerintah Arab Saudi,” katanya kepada media ini, Senin (14/6/2021).
Tentunya kata Senen, hal tersebut juga membuat kecewa dari calon jemaah haji terkait pembatalan keberangkatan haji tersebut.
“Khusus Kabupaten Sintang, saya berharap jemaah haji tetap bersabar sambil menunggu kabar berita di tahun berikutnya, yang penting kita sudah berusaha dengan mengumpulkan niat dan dana untuk mendaftarkan diri sebagai calon ibadah haji untuk menunaikan rukun islam yang kelima,” terangnya.
Dikatakannya juga, perihal waktu keberangkatan ikhtiarkan dan serahkan kepada Allah SWT.
“Niatnya sudah ada, perkara waktu kita serahkan kepada Allah SWT yang menentukan, semoga jalan jemaah haji kita di tahun berikutnya bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementrian Agama resmi membatalkan keberangkatan jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 H/2021 M.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad mengatakan keputusan ini mengagetkan bagi seluruh calon jemaah haji di seluruh Indonesia, begitu juga pada 138 calon jemaah haji di Kabupaten Sintang.
Harusnya, kata dia 138 calon haji ini merupakan kuota haji pada tahun 2020. Dengan keluarnya keputusan pemerintah, otomatis keberangkatannya tertunda hingga tahun 2022 mendatang. (Up)
Editor : PETRUS HERI SUTOPO