Dewan Sintang Apresiasi Pemberian SK Penetapan dan Pengakuan MHA

242 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Maria Magdalena mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sintang, yang dinilai telah berjuang sekuat tenaga membantu memfasilitasi masyarakat adat dayak Seberuang di Riam Batu dan Ansok, mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari pemerintah.

Menurut Maria, SK penetapan dan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai implementasi dari peraturan daerah kabupaten sintang nomor 12 tahun 2015.

“SK ini sebagai syarat legal untuk mengurus, memperjuangkan atau mendapatkan SK hutan adat dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan. Ini perjuangan panjang AMAN dan masyarakat adat,” ujar Maria, Minggu (28/3/2021).

Wakil rakyat Dapil Sepauk-Tempunak, ini berharap perjuangan masyarakat adat tidak terhenti sebatas setelah menerima SK pengakuan dari pemerintah. Menurut Maria, kedepan perjuangan masyarakat masih panjang untuk melindungi dan memanfaatkan hutan dalam wilayah adat.

Wakil rakyat Dapil Sepauk-Tempunak, ini berharap perjuangan masyarakat adat tidak terhenti sebatas setelah menerima SK pengakuan dari pemerintah. Menurut Maria, ke depan perjuangan masyarakat masih panjang untuk melindungi dan memanfaatkan hutan dalam wilayah adat.

“Saya berharap perjuangan kita tidak putus sampai di sini. Mari kita terus memperjuangkan, melestarikan, mengelola potensi adat istiadat yang sudah ada ada. Saya tau persis desa ini banyak sekali potensi dimanfaatkan, bisa dikelola secara adat,” harap Maria.

Maria menegaskan, SK penetapan dan perlindungan masyarakat hukum ada ini pertama untuk melindungi masyarakat adat dan hak yang melekat dalam kehidupannya.

“Potensi yang ada silahkan dikelola dan dilestarikan. Atas penetapan ini maka saya menyampaikan MHA sudah berdaulat secara penuh atas wilayah adatnya. Jadi silahkan dikeloala sesuai dengan pembagian wilayah pengelolaanya,” ujar Maria. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan