Bupati Sintang Menyebut Keputusan MUI Terkait Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19, TEPAT

291 views
banner 468x60)

SM-Sintang : Bupati Sintang menilai, keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikasi halal terhadap vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal China, Sinovac Life Science Co sudah tepat. 

Menurutnya langkah tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakannya.

“Menurut saya langkah MUI dengan memberikan sertifikasi produk halal sudah tepat, tinggal kita tunggu kelanjutannya bagaimana, karena dengan mengumumkan langkah tersebut masyarakat menjadi yakin terutama yang beragama muslim,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno kepada sintangmedia.com ketika dimintakan tanggapannya melalui WhatsApp, Selasa (12/1/2021)

Jarot yang juga seorang dokter ini berharap kepada seluruh masyarakat Sintang, khususnya yang beragama muslim agar tidak perlu ragu untuk melakukan proses vaksinasi Covid-19, sebab kehalalan produk tersebut sudah dijamin oleh MUI.

“Kendalanya kan masyarakat ini ragu apakah produknya halal atau terjamin, untuk itu dengan dikeluarkannya sertifikasi halal dengan demikian seharusnya masyarakat tidak ragu lagi dengan vaksin dari sinovac,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Fatwa ini dikeluarkan menyusul diterbitkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1/2021).

Dalam Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal. Vaksin tersebut juga boleh digunakan untuk umat muslim. (up)


Editor : Petrus Heri Sutopo

banner 468x60)

Daerah

Penulis: 
    author

    Posting Terkait

    banner 468x60)

    Tinggalkan pesan