Bupati Sintang Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Lelang

347 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Bupati Sintang Jarot Winarno, melantik dan mengambil sumpah jabatan 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, (2/7/2021).

Bupati Sintang dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini telah melalui tahapan seleksi terbuka secara ketat yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

“Jabatan Pimpinan Tinggi mempunyai fungsi memimpin, memotivasi dan menjadi tauladan bagi setiap pegawai pada organisasi saudara, karena itu hendaknya saudara mempunyai kemauan yang kuat, memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan,” kata Jarot

Jarot mengatakan, dari 6 jabatan yang di lelang, hanya 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik karena telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Sedangkan untuk 2 jabatan lainnya yakni Inspektur Kabupaten Sintang dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil belum dapat dilantik bersamaan pada saat ini, karena ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar pejabat tersebut dapat diangkat pada jabatannya.

 “Untuk jabatan Inspektur Kabupaten Sintang harus terlebih dahulu dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil disebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentiannya ditetapkan oleh Menteri dan pada tanggal 28 Juni 2021 setelah di lakukan wawancara oleh tim penguji dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” tambah Bupati Sintang

Adapun kelima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut adalah

1. Witarso, SH, M. Si dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Palentinus, S. Sos, M. Si yang sudah memasuki usia pensiun.

2. Ir. Erwin Simanjuntak, M. Si dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Sudiyanto, SH yang mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil karena mengikuti Pilkada Kabupaten Sintang tahun 2020 dan terpilih sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026.

3. Kusnidar, S. Sos, MM dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Camat Binjai Hulu. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang ini sejak berubah nomenklaturnya, belum pernah memiliki pimpinan atau kepala badan.

4. Drs. Subendi, M. Si dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang. Jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang sebelumnya adalah Drs. Hatta, M. Si yang mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil karena mengikuti Pilkada pada 2020 lalu. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan