Buka Rembuk Stunting, Ini Yang Disampaikan Bupati

302 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 tahun 2018 yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi.

Hal tersebut dikemukakan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, mewakili Bupati Sintang, saat menghadiri dan membuka pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021, di Pendopo Bupati Sintang, Senin (12/04/2021).

Didalam Perbup tersebut, jelas Yustinus terdapat rencana aksi multi sektor yang ingin dicapai dengan adanya perbaikan pangan dan gizi.

“Dengan capaian terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat, Produktif serta berkelanjutan dan berdaya saing,” ujarnya.

Yustinus menjelaskan ada 8 aksi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagai komitmen bersama dalam melaksanakan konvergensi percepatan pencegahan stunting,

 “Yang pertama analisis data, rencana kegiatan, rembuk stuting, Peraturan Bupati Tentang Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan yang terakhir yakni Review kerja tahunan,” jelasnya.

Terkait data, Yustinus juga memaparkan analisis data dalam aksi konvergensi hasil pemantauan status gizi di Kabupaten Sintang,

 “Stunting pada tahun 2016 itu berada diangka 37.6%, kemudian ditahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 44.1%, lanjut lagi pada tahun 2018 melalui Riset Kesehatan Desa (RISKESDES) mengalami penurunan menjadi 33.2%, kemudian di tahun 2019 melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting mengalami penurunan menjadi 32.68%, dan di tahun 2020 melalui E-PPGBM juga, angka stunting berada di 30.75%, semua data ini dikumpulkan ditingkat Puskesmas yang berada pada masing-masing kecamatan,” paparnya.

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan