SINTANGMEDIA : Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien covid-19, RSUD Ade M. Djoen sebagai salah satu rumah sakit rujukan di wilayah timur Kalimantan Barat telah menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien covid-19.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Dirut RSUD Ade M Djoen, Rosa Trifina yang dihubungi media ini, Jumat (25/6/2021).
Menurut Rosa, saat ini masih terdapat 18 tempat tidur yang tersisa dari total 59 yang ada. Artinya, lanjut Rosa sudah 41 tempat yang terisi.
“Jadi kita hanya sifatnya untuk mengantisipasi bila terjadi lonjakan pasien. Untuk saat ini masih bisa menampung karena ada tersisa 18 tempat tidur,” ungkap Dirut RSUD Ade M Djoen, Rosa Trifina.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, mengatakan terdapat 3 kabupaten/kota dengan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU pasien COVID-19 yang masuk dalam kategori lampu merah.
Harisson mengatakan pada data Senin, 21 Juni 2021, BOR ICU pasien COVID-19 yang sudah masuk lampu merah di antaranya adalah wilayah Kabupaten Sintang, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak.
“Kalau kita lihat satu-satu, ada beberapa Kabupaten/Kota yang sebenarnya BORnya lampu merah, BOR ICU pasien COVID-19 itu ada 3 Kabupaten/Kota yang sudah lampu merah, yaitu Kabupaten Sintang BOR ICUnya 100 persen, Singkawang sudah 85,71 persen, Pontianak 85,71 persen,” jelas Harisson.
“Rumah sakit harus menambah tempat tidur. Ini kalau sudah lampu merah, segera mengkonversi tempat tidur lain untuk dijadikan tempat tidur isolasi,” tambahnya. (Up)
Editor : PETRUS HERI SUTOPO