Bicarakan Tapal Batas Sintang – Sekadau, Jarot Yakini Selesai Sebelum 2 Juli

304 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Bupati Sintang, Jarot Winarno, menerima kunjungan kerja Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, di Pendopo Bupati Sintang, pada Jumat (7/5/2021) siang lalu.

Kunjungan Wakil Bupati Sekadau yang baru dilantik ini, selain sebagai kunjungan kerja dan silahturahmi, juga mengemban misi yakni membicarakan masalah penyelesaian persoalan tapal batas wilayah antara Desa Bungkong Baru, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang dengan Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, yang sudah puluhan tahun tak kunjung tuntas.

Berdasarkan arahan Kemendagri kedua kepala daerah harus bertemu membahas lebih formil opsi yang di tawarkan hingga 2 Juli 2021 mendatang. Jika kedua wilayah tersebut tidak mampu menyelesaikan di tingkat provinsi, maka kemendagri akan memutuskan sendiri batas kedua wilayah itu.

“Sesuai arahan kemendagri kedua kepala daerah ini ketemu, lah, membahas lebih formil. Bicara soal opsi yang ditawarkan.

Kita diberi batas waktu sampai 2 juli mendatang, harus menyelesaikannya. Kalau tidak mampu diselesaikan tingkat provinsi, maka kemendagri akan memutuskan sendiri,” ungkap Jarot.

Pemkab Sekadau, menawarkan solusi penyelesaian batas wilayah ke Pemkab Sintang berdasarkan aspek demografi. Saran ini, atas dasar jejak pendapat yang dilakukan terhadap warga di dua desa yang bersengketa batas wilayah.

“Sekadau menyampaikan aspirasinya, mereka lebih mengedepankan aspek demografinya, jadi penduduk Sunsong yang pindah jadi penduduk Bunkong.

Kalau aspek gegrafis sih beliau tidak terlalu memikirkannya. Kita pun demikian, ya kalau wilayah geografinya lebih luas kita pun senang. Soal penduduk sintang yang tidak mau di Bungkong ya apa boleh buat. Jadi sekarang lagi dibuatkan peta alternatif ke empat. Sudah mulai ada persamaan, persepsi sama, mudah-mudahan sebelum 2 juli selesai,” ujar Jarot. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan