UMKM Di Kabupaten Sintang Masih Banyak Kelemahannya

287 views
banner 468x60)

SM – Sintang : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus Jukardi, menilai UMKM yang ada di Kabupaten Sintang  masih sangat lemah dalam akses kelembagaan, permodalan serta informasi dan teknologi.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka  kegiatan  Tukar Paham Pengembangan Rantai Pasar Produk UMKM di Kabupaten Sintang Sebagai Upaya Berkelanjutan di Hermes Sky Café Hotel My Home Sintang pada Jumat, (22/1/2021).

“Saya melihat masih lemahnya UMKM di Kabupaten Sintang yang disebabkan oleh lemahnya UMKM terhadap akses kelembagaan, meningkatkan kesadaran UMKM dalam legalitas untuk menentukan tujuan, arah dan strategis yang dilakukan secara sadar dan terencana,” terang Yustinus Jukardi.

Kegiatan tukar paham pengembangan rantai pasar produk UMKM di Kabupaten Sintang ini dalam rangka menindak lanjuti pertemuan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang dengan perwakilan Direktur Jenderal Bea Cukai pada tanggal 17 Desember 2020 yang lalu. 

Hal lain yang dirasakan masih lemah selain kelembagaan adalah persoalan permodalan.

“Lemahnya akses UMKM terhadap sumber permodalan disebabkan perkembangan modal yang sangat lamban, keterampilan manajerial kalah bersaing, jaringan pasar yang masih relative sangat terbatas, kualitas SDM sangat minim, perkembangan omzet dalam pelayanan dan aset masih rendah,” ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, pelaku UMKM di Kabupaten Sintang kebanyakan belum menguasai dan menggunakan TIK secara optimal. Pelaku UMKM masih rendah kemampuannya dalan penerapan TIK.

“Saya juga melihat, masih lemahnya UMKM terhadap akses informasi dan teknologi, kepemilikan pemanfaatan perangkat teknologi dan informasi yang belum memadai,” tambah Yustinus J 

UMKM Kabupaten Sintang juga masih lemah dalam hal kemitraan dengan usaha menengah dan besar, untuk memahami fungsi dan peran kemitraan dalam pengembangan usaha. 

Sebagaimana diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro kecil dan menengah telah menjelaskan dan menegaskan peran pemerintah daerah menetapkan kebijakan yang mendorong usaha mikro kecil dan menengah agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. (up)

Editor : Petrus Heri Sutopo

banner 468x60)

Daerah

Penulis: 
    author

    Posting Terkait

    banner 468x60)

    Tinggalkan pesan