SINTANGMEDIA : Anggota Komisi C DPRD Sintang, Alpius melontarkan usulan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang agar dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan rapid test antigen kepada calon penumpang bis ataupun taksi yang akan menuju Sintang.
Hal tersebut penting dilakukan guna meminimalisir penyebaran covid-19 di kota Sintang yang berasal dari luar kota.
“Ya seperti kita akan naik pesawat jika keluar daerah dengan menunjukan rapid antigen,” ungkap Alpius.
Legislator PKB ini juga mengungkapkan keprihatinannya akan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sintang yang semakin meningkat.
“Saya mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, namun tak bisa dengan razia saja, harus lebih ketat lagi,” tegas Alpius.
Dirinya menegaskan harus ada upaya preventif yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di kabupaten Sintang.
“Yang terpenting dari itu semua adalah kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Tunda dahulu berpergian keluar kota jika tidak terlalu penting,” ujar legislator PKB ini.
Seperti diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus melakukan razia di warung kopi ataupun cafe yang ada di Sintang kota dan juga razia kendaraan umum bis serta taksi.
Dalam razia hari Sabtu dini hari (24/4/2021), Satgas melakukan swab antigen ke 199 orang dengan hasil 6 orang dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19. Diwaktu yang sama, tim Satgas juga menggelar razia di terminal Sungai Ukoi terhadap 119 penumpang bis dan taksi. Dari hasil pemeriksaan, didapati 3 orang yang positif terkonfirmasi covid-19. (Up)
Editor : PETRUS HERI SUTOPO