SINTANGMEDIA : Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, menerima Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi.
Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan hasil ini, LKDP Sintang tahun anggaran 2020, sudah 9 kali mendapat penilaian opini WTP.
Usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah bekerja maksimal dan sudah mampu bekerja dengan baik.
“Opini WTP ini menjadi opini WTP yang ke-9 kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sintang secara berturut-turut. Terima kasih kasih atas masukan, kritik dan saran dari DPRD Kabupaten Sintang sebagai mitra kami, yang sudah menjalankan fungsi anggaran. Opini WTP ini tentu hasil kerjasama yang baik seluruh OPD. Komitmen kita, ini akan kita pertahankan terus opini WTP ini sambil terus memperbaiki pelaksanaan dan pelaporan keuangan semakin baiklah,” kata Wakil Bupati Sintang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini WTP ini.
“Tentu kita bersyukur atas opini WTP untuk yang ke sembilan kalinya. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi keuangan Pemkab Sintang sudah semakin membaik dari waktu ke waktu,” terang Yosepha Hasnah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi menyampaikan bahwa BPK RI Kalbar menyerahkan dua buah buku laporan yang terdiri laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Up)
Editor : PETRUS HERI SUTOPO