SINTANGMEDIA : Pemerintah melalui Kementrian Agama resmi membatalkan keberangkatan jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 H/2021 M.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad mengatakan keputusan ini mengagetkan bagi seluruh calon jemaah haji di seluruh Indonesia, begitu juga pada 138 calon jemaah haji di Kabupaten Sintang.
Harusnya, kata dia 138 calon haji ini merupakan kuota haji pada tahun 2020. Dengan keluarnya keputusan pemerintah, otomatis keberangkatannya tertunda hingga tahun 2022 mendatang.
“Putusan ini memang sangat mengagetkan bagi seluruh calon jemaah haji seluruh indonesia, termasuk sintang. Kita belum menerima petunjuk secara jelas dari pusat maupun kanwil tentang seperti apa menyikapi keputusan ini,” kata Anuar, Kamis 3 Juni 2021.
“Tetapi yang jelas pertama dengan keluarnya keputusan ini kita akan mensosialisasikan kepada calon jemaah haji. Karena memang harusnya mereka yang diberangkatkan tahun ini mestinya berangkat tahun 2020 lalu. Karena tidak bisa berangkat 2021 persiapannya, tapi karena ditunda lagi berarti mereka mundur dua tahun,” ujarnya.
Anuar berharap calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda lapang dada dengan keputusan pemerintah. Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah bukan bermaksud untuk menghalang-halangi umat muslim menunaikan ibadah ke tanah suci, namun semua ini untuk keselamatan semua pihak.
“Keputusan ini, bukan lah keputusan yang dibuat buat dalam arti menghalang halangi calon jemaah haji untuk melaksanakan ibadah, tidak.
Hanya saja benar-benar karena situasi dan kondisi dan mungkin ada hal lain sampai pemerintah mengambil keputusan sehingga tidak diberangkatkan. ini tentu berkaitan dengan perlindungan jamaah haji khususnya berada di luar negeri, di arab saudi.
“Sehingga supaya tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan dengan situasi pandemi yang seperti ini, jamaah kita bisa terlindungi. Daripada nanti bisa timbul hal yang tidak kita inginkan di negeri orang,” beber Anuar.
Kepada calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya ke tanah suci, Anuar berharap menerima keputusan ini. Anuar meyakini, ada hikmah dibalik ditundanya pemberangkatan haji oleh pemerintah.
“Mudah-mudahan ada hikmahnya. Pada tahun yangg akan datang bisa berangkat tentu dengan persiapan dan ilmu yang lebih matang. Secara administrasi jemaah kita sudah siap semua, paspor, vaksin, kesehatan sudah. Benar-benar sudah siap, tapi karena keputusan keluar seperti ini, ya kita mengikuti,” katanya. (Up)
Editor : PETRUS HERI SUTOPO