Buka Pelatihan Negosiasi Dalam Penyusunan PKB Sektor Sawit, Jarot Sampaikan Ini…

313 views
banner 468x60)

SINTANGMEDIA : Bupati Sintang, Jarot Winarno, Selasa kemarin (30/3/2021) membuka kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat, di Ballroom Hotel My Home Sintang, yang di laksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang adalah Kabupaten Lestari atau sustainable district yang merupakan salah satu inisiator pendiri yang namanya Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), sehingga dirinya menginginkan seluruh komoditas yang berasal dari Kabupaten Sintang adalah komoditas yang berkelanjutan.

“Ada beberapa komoditas unggulan di Kabupaten Sintang ini yakni sawit, karet dan lada. Sawit ini sudah mulai kita batasi,” kata Jarot.

Jarot menjelaskan, sawit dikategorikan sustainable kalau mengikuti yang namanya NDPE ( no deforestation, peatland and exploitation) di tambah dengan learn burning.

“Kalau ada perusahaan sawit yang bakar lahannya untuk menanam sawit kita cabut izinnya. Kalau ada yang mengelola dilahan gambut, harus ikuti protokol reservasi gambutnya, dan selanjutnya tidak terkena kawasan hutan,” ujar Jarot.

Jarot menegaskan, jika ada perusahaan sawit yang masuk dalam kawasan hutan maka Pemkab Sintang akan mencabut izin operasionalnya.

“Jadi sekarang ini saya jamin 50 perusahaan sawit yang ada di sintang seluruhnya tidak terkena kawasan hutan dan jangan sampai membakar lahan untuk nanam sawit,” ujarnya.

Jarot mengungkapkan dirinya pernah hadir di acara sustainable palm oil summit di Jaarbeurs, Ultrecht Belanda tanggal 14 Juni 2019 lalu sebagai pembicaranya.

“Jadi argumentasi buyer atau pembeli di eropa itu tidak mau beli sawit kita itu karena sering terkena kawasan hutan, masih ada yang bakar lahan nanam sawit, dan masih ada exploitasi tenaga kerja, inilah yang selalu menjadi argumen mereka menolak produk sawit dari kita. Jadi artinya kita ini belum sustainable/berkelanjutan,”kata Jarot.

Untuk itulah dirinya menilai kegiatan ini sangat penting, terlebih di Kabupaten Sintang ini baru 1 perusahaan yang membuat Perjanjian Kerja Bersama dari 50 yang ada. (Up)

Editor : PETRUS HERI SUTOPO

banner 468x60)
Penulis: 
author

Posting Terkait

banner 468x60)

Tinggalkan pesan